Kasus dugaan korupsi proyek PDNS 2020-2024 ini diduga melibatkan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa untuk pengelolaan pusat data nasional sementara.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat masih menelusuri apakah terdapat indikasi mark-up anggaran, penyalahgunaan wewenang, atau permainan tender dalam proyek ini.
Sejauh ini Kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Namun penyidik tengah mendalami peran sejumlah pihak.***
Artikel Terkait
Oposisi Bukan Penghambat! Ikrar Nusa Bhakti Tegaskan Fungsinya di Demokrasi
Korupsi Dana Iklan Bank BJB Terbongkar! KPK Tetapkan 5 Tersangka, Kerugian Capai Rp222 Miliar
Dituding Naik Pangkat Instan, Selamat Ginting: Teddy Dibandingkan dengan AHY!
Jejak Korupsi di Pertamina, Mohamad Sobary Singgung Peran Jokowi
Dulu ‘Sinar Harapan’, Kini ‘Sirna Harapan’, Ikrar Nusa Bhakti: Prabowo & Jokowi 11/12
Gawat! APBN Defisit Rp 31,2 Triliun, Rocky Gerung: Ekonomi Indonesia Terancam!