Bisnisbandung.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Penggeledah terkait ini dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) tahun 2020-2024.
Sejumlah barang bukti disita termasuk mata uang asing, kartu ATM, buku tabungan, serta dokumen penting.
Baca Juga: Ikatan Alumni ITB Ramaikan Bandung dengan Rangkaian Kegiatan
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Namun ia mengaku tidak mengetahui detail kasus yang tengah diusut kejaksaan.
"Serahkan saja ke proses hukum," ujar Nezar yang dikutip dari youtube kompas.
Nezar yang menjabat sebagai Wamen sejak 2023 menegaskan bahwa kasus ini terjadi sebelum ia bergabung dalam pemerintahan saat ini.
Baca Juga: Mafia Minyak Terus Merajalela, Masalah Tata Kelola atau Pelakunya Sama? Sorotan Asep Iwan Iriawan
Ketika ditanya apakah ia pernah mencium adanya indikasi korupsi Nezar enggan berkomentar lebih jauh.
"Itu nanti dilihat saja di pemeriksaan," tambahnya.
Selain Kantor Komdigi kejaksaan juga menggeledah beberapa lokasi lain di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Tangerang Selatan.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
Kejaksaan menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa proyek PDNS 2020-2024.
Baca Juga: Tantangan Pengawasan dalam Tata Kelola Minyak Goreng, Ketua YLKI Buka Suara