Saat ini, rata-rata hukuman bagi pelaku korupsi di Indonesia masih tergolong ringan. Berdasarkan data tahun 2023 dari berbagai pengadilan tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia, rata-rata vonis yang dijatuhkan hanya sekitar 3 tahun 4 bulan penjara.
Padahal, jika melihat besarnya kerugian negara akibat korupsi yang mencapai puluhan triliun rupiah, hukuman ini dinilai belum memberikan efek jera yang maksimal.***
Baca Juga: Tren Warna Fashion Lebaran 2025, Sudah Kalian Siapin Belum Nih, Sesuai Tren Warnanya?