Marak Kasus Korupsi Terbongkar, Rinny Budoyo Soroti Tindak Lanjut yang Masih Dipertanyakan

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 22:00 WIB
Rinny Budoyo (Tangkap layar youtube 2045 TV)
Rinny Budoyo (Tangkap layar youtube 2045 TV)

bisnisbandung.com - Upaya pemberantasan korupsi semakin agresif dengan berbagai kasus besar yang mulai terungkap di era pemerintahan Presiden Prabowo.

Kejaksaan Agung, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membongkar sejumlah skandal.

Seperti kasus Pertamax oplosan di Pertamina, korupsi fasilitas kredit di LPEI, gratifikasi pejabat pajak untuk gelaran fashion show, hingga dugaan korupsi iklan Bank BJB yang menyeret nama tokoh besar.

Namun, pegiat media sosial, Rinny Budoyo mengingatkan bahwa publik perlu tetap kritis terhadap kelanjutan penyelesaian kasus-kasus ini.

Baca Juga: Teknologi AI Yang Bisa Membantu Anda Membuat Konten, Anda Sudah Coba Belum?

Menurutnya, meskipun banyak kasus mulai diungkap, masih ada sederet skandal lama yang belum jelas penyelesaiannya.

“Kita kini bertanya-tanya soal kasus-kasus besar, soal skandal-skandal besar yang sudah lebih dulu dibongkar, tapi nih, sampai sekarang masih belum jelas kelanjutannya,” ungkapnya dilansir dari youtube 2045 TV.

“Yang sampai sekarang masih belum terungkap dan ditangkap aktor besarnya,” sambung Rinny Budoyo.

Baca Juga: Politisi PDIP Guntur Romli Sebut Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil hanya Drama

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah skandal perlindungan judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang disebut-sebut menyeret nama mantan Menteri Kominfo Budi Arie.

Kasus ini sempat ramai diperbincangkan, tetapi hingga kini belum ada kepastian hukum terhadap aktor-aktor besarnya.

Selain itu, kasus pagar laut di Tangerang yang melibatkan pembangunan ilegal di pesisir juga masih belum tuntas.

 Sementara Kepala Desa Kohod sudah dikenai denda, pihak perusahaan besar yang diduga terlibat dalam proyek ini belum tersentuh hukum.

Baca Juga: Demokrasi Indonesia Ambruk? Rudi S. Kamri: Ini Titik Terendah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X