Saat ini, rata-rata hukuman bagi pelaku korupsi di Indonesia masih tergolong ringan. Berdasarkan data tahun 2023 dari berbagai pengadilan tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia, rata-rata vonis yang dijatuhkan hanya sekitar 3 tahun 4 bulan penjara.
Padahal, jika melihat besarnya kerugian negara akibat korupsi yang mencapai puluhan triliun rupiah, hukuman ini dinilai belum memberikan efek jera yang maksimal.***
Baca Juga: Tren Warna Fashion Lebaran 2025, Sudah Kalian Siapin Belum Nih, Sesuai Tren Warnanya?
Artikel Terkait
Indonesia di Era Kegelapan Korupsi? Saut Situmorang Buka-Bukaan
Terbongkar Kasus Korupsi PLN oleh Kortas Tipikar Polri, Hersubeno Arief: KPK Malah Sibuk Kasus Hasto
Respons Defensif Jokowi Soal Korupsi Pertamina, Alifurrahman Bandingkan Reaksi saat Kasus Kaesang
Marak Kasus Korupsi Terbongkar, Rinny Budoyo Soroti Tindak Lanjut yang Masih Dipertanyakan
Pandji Pragiwaksono: Korupsi di Indonesia Bukan Makin Parah Tapi Makin Ketahuan!
Mohamad Sobary Bongkar Dugaan Korupsi Pertamina, Sentil Keluarga Erick Thohir & Jokowi