Fredrich menegaskan bahwa jika aparat serius, harta hasil korupsi seharusnya bisa dilacak dan disita dengan lebih efektif.
Lebih lanjut, ia mengkritik sistem penegakan hukum yang dinilainya masih memiliki banyak kekeliruan.
Salah satu masalah utama adalah penetapan tersangka yang dilakukan sebelum bukti yang cukup ditemukan, serta adanya dugaan rekayasa bukti dalam beberapa kasus.***
Baca Juga: Gaji Fantastis Kader PSI di Net Sink 2030, Adi Prayitno: Publik Geram Di Mana Efisiensinya?