Fredrich menegaskan bahwa jika aparat serius, harta hasil korupsi seharusnya bisa dilacak dan disita dengan lebih efektif.
Lebih lanjut, ia mengkritik sistem penegakan hukum yang dinilainya masih memiliki banyak kekeliruan.
Salah satu masalah utama adalah penetapan tersangka yang dilakukan sebelum bukti yang cukup ditemukan, serta adanya dugaan rekayasa bukti dalam beberapa kasus.***
Baca Juga: Gaji Fantastis Kader PSI di Net Sink 2030, Adi Prayitno: Publik Geram Di Mana Efisiensinya?
Artikel Terkait
Indonesia di Era Kegelapan Korupsi? Saut Situmorang Buka-Bukaan
Terbongkar Kasus Korupsi PLN oleh Kortas Tipikar Polri, Hersubeno Arief: KPK Malah Sibuk Kasus Hasto
Respons Defensif Jokowi Soal Korupsi Pertamina, Alifurrahman Bandingkan Reaksi saat Kasus Kaesang
Marak Kasus Korupsi Terbongkar, Rinny Budoyo Soroti Tindak Lanjut yang Masih Dipertanyakan
Pandji Pragiwaksono: Korupsi di Indonesia Bukan Makin Parah Tapi Makin Ketahuan!
Mohamad Sobary Bongkar Dugaan Korupsi Pertamina, Sentil Keluarga Erick Thohir & Jokowi