bisnisbandung.com - Praktisi hukum Fredrich Yunadi menyatakan ketidaksetujuannya terhadap hukuman mati bagi koruptor.
Menurutnya, hukuman mati tidak akan memberikan efek jera dan tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia yang dijamin dalam konstitusi Indonesia.
“Kalau saya pribadi dan sepengetahuan saya, saya ini tidak pernah setuju dengan hukuman mati,” ujarnya dilansir dari youtube tvonenews.
Baca Juga: Mohamad Sobary Bongkar Dugaan Korupsi Pertamina, Sentil Keluarga Erick Thohir & Jokowi
Fredrich menyoroti bahwa meskipun China menerapkan hukuman mati bagi koruptor, praktik korupsi di negara tersebut tetap marak.
“Benar, di Cina ada hukuman mati untuk koruptor. Tapi, tahu tidak? Di Cina, sampai hari ini korupsi tetap merajalela! Hukuman mati tidak akan membuat manusia jera,” tegasnya.
Ia berpendapat bahwa sejarah menunjukkan hukuman mati tidak pernah benar-benar menghapus kejahatan, baik di era Romawi maupun di masa kini.
Sebagai solusi alternatif, ia mendukung penerapan hukuman seumur hidup dengan pendekatan yang lebih ketat.
Baca Juga: CNBC Temukan Fakta Mengejutkan! Rocky Gerung: Ekonomi Indonesia Menuju Kegelapan
Hukuman tambahan seperti kerja sosial wajib juga dinilai lebih efektif dalam memberikan efek jera kepada koruptor.
Fredrich mengusulkan agar para pelaku korupsi diberikan tugas membersihkan tempat umum dengan mengenakan pakaian bertuliskan "Saya Koruptor," sehingga mereka dan keluarganya akan merasakan dampak sosial dari perbuatan mereka.
Ia juga menyoroti kelemahan dalam penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurutnya, penegakan hukum saat ini hanya menyentuh pelaku utama, sementara keluarga dan aset yang mereka sembunyikan tidak tersentuh.
Baca Juga: Sejarah Kelam Pertamina Kembali Terulang, Rhenald Kasali: Ini Kenyataan!