nasional

Muanas Alaidid Sindir Gugatan Mahasiswa soal Penghapusan UU ITE Ujaran Kebencian

Kamis, 6 Maret 2025 | 20:35 WIB
Muannas Alaidid, Pengacara (Tangakap layar youtube Official Inews)

 Selain itu, legal standing dari para mahasiswa sebagai pemohon juga perlu diperkuat agar gugatan memiliki dasar hukum yang lebih kokoh.

Perdebatan mengenai UU ITE terus menjadi sorotan publik, terutama terkait pasal-pasal yang dinilai dapat mengancam kebebasan berekspresi.

Dengan adanya gugatan ini, diharapkan Mahkamah Konstitusi dapat memberikan putusan yang seimbang antara perlindungan kebebasan berbicara dan pencegahan penyebaran ujaran kebencian di ruang digital.***

Baca Juga: Presiden Baru Masalah Lama, Sobary: Kapan Prabowo Keluar dari Bayang-Bayang Jokowi?

Halaman:

Tags

Terkini