Muanas Alaidid Sindir Gugatan Mahasiswa soal Penghapusan UU ITE Ujaran Kebencian

photo author
- Kamis, 6 Maret 2025 | 20:35 WIB
Muannas Alaidid, Pengacara (Tangakap layar youtube Official Inews)
Muannas Alaidid, Pengacara (Tangakap layar youtube Official Inews)

 Selain itu, legal standing dari para mahasiswa sebagai pemohon juga perlu diperkuat agar gugatan memiliki dasar hukum yang lebih kokoh.

Perdebatan mengenai UU ITE terus menjadi sorotan publik, terutama terkait pasal-pasal yang dinilai dapat mengancam kebebasan berekspresi.

Dengan adanya gugatan ini, diharapkan Mahkamah Konstitusi dapat memberikan putusan yang seimbang antara perlindungan kebebasan berbicara dan pencegahan penyebaran ujaran kebencian di ruang digital.***

Baca Juga: Presiden Baru Masalah Lama, Sobary: Kapan Prabowo Keluar dari Bayang-Bayang Jokowi?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X