Bisnisbandung.com - Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aulia Postiera mengungkap modus korupsi yang terjadi di PT Pertamina.
Salah satu praktik curangnya adalah mencampur bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan Pertamax sehingga merugikan konsumen dan negara.
Aulia Postiera menjelaskan bahwa salah satu modus yang digunakan adalah impor BBM yang tidak sesuai spesifikasi.
Baca Juga: Halte Transjakarta Petukangan Utara Resmi Berganti Nama Menjadi Petukangan D’Masiv
Dalam praktiknya yang seharusnya diimpor adalah bensin dengan Research Octane Number (RON) 92 atau Pertamax tetapi yang masuk justru RON 90 atau Pertalite.
Hal ini menyebabkan konsumen membayar harga Pertamax tetapi yang mereka dapatkan adalah BBM berkualitas lebih rendah.
Selain itu terdapat dugaan permainan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang terutama pada impor minyak melalui trader atau broker.
Menurut Aulia Postiera peran broker dalam pembelian minyak di pasar spot membuka peluang besar bagi praktik korupsi.
Baca Juga: Bisa Mengatasi Ketombe, Inilah 8 Manfaat Daun Pandan Menurut Dokter Ema
Dikutip dari youtube Abraham Samad, Aulia Postiera menjelaskan korupsi di sektor migas ini tidak main-main.
Aulia Postiera mengungkapkan bahwa negara dirugikan hingga USD 12 miliar atau sekitar Rp 187 triliun per tahun akibat permainan kotor ini.
Kerugian tersebut berasal dari beberapa aspek seperti ekspor minyak mentah yang tidak sesuai prosedur, impor BBM melalui perantara, serta penyalahgunaan subsidi BBM.
"Pola korupsi ini melibatkan berbagai pihak mulai dari pejabat di subholding Pertamina, kontraktor kerja sama (KKKS), hingga broker minyak. Permainan ini terjadi dalam berbagai tahap mulai dari pengadaan hingga distribusi," ujar Aulia Postiera.
Dalam skandal ini Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka yang berasal dari tiga subholding Pertamina yaitu Pertamina Patra Niaga, Pertamina Shipping, dan Pertamina Kilang Internasional.
Baca Juga: Naik Pitam! Donald Trump Usir Presiden Ukraina Zelensky, Simak Kronologi Lengkapnya