Bisnisbandung.com - Kebijakan baru pemerintah mengenai distribusi LPG 3 kg yang berlaku sejak 1 Februari 2025 telah memicu kekacauan di beberapa daerah.
Pasca-keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang melarang pengecer menjual gas bersubsidi ini masyarakat pun menghadapi kesulitan mendapatkan tabung gas melon tersebut.
Ekonom Awalil Rizky dalam komentarnya terkait masalah ini menilai transisi kebijakan yang dilakukan pemerintah sangat tergesa-gesa dan tidak matang.
Baca Juga: Pasarnya Besar banget! Pengusaha Ini Bongkar Cara Ekspor Briket Arang
Kebijakan ini memunculkan antrian panjang di berbagai pangkalan dan agen resmi serta menambah beban hidup rakyat.
Dalam youtubenya ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak berjalan mulus dan justru menyusahkan masyarakat yang seharusnya dilindungi oleh subsidi LPG 3 kg.
Di sejumlah wilayah seperti Tangerang Selatan dan Depok warga terpaksa mengantre berjam-jam di pangkalan LPG untuk membeli tabung gas.
Keputusan untuk hanya memperbolehkan penjualan LPG di pangkalan resmi tanpa pengecer memicu kelangkaan.
Selain itu warga yang belum terdaftar harus menunjukkan KTP mereka ke pangkalan menambah waktu antrean.
Baca Juga: Jhon Sitorus Sebut HTI dan Khilafah Mulai Subur di Rezim Saat Ini, Apa yang Terjadi?
Menurut Awalil Rizky kebijakan ini seharusnya dipersiapkan lebih baik.
Mengingat dampaknya yang begitu besar terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses mudah ke pangkalan resmi.
Pemerintah lewat Menteri Bahlil mencoba mengontrol distribusi LPG agar lebih tepat sasaran menghindari penyelewengan oleh kalangan menengah ke atas.
Namun Awalil Rizky menilai bahwa kebijakan ini dilaksanakan tanpa memikirkan kesiapan infrastruktur dan mekanisme yang mendukung.
Baca Juga: Seorang Ibu Meninggal Diduga Akibat Antre Beli LPG 3 Kg, Jhon Sitorus Salahkan Bahlil