Bisnisbandung.com - Pada tahun 2025 Indonesia memasuki babak baru dengan harapan besar terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
Namun pandangan kritis datang dari Prof. Heru Susetyo seorang pakar hukum yang menilai bahwa selama masa pemerintahan Jokowi upaya pemberantasan korupsi justru mengalami pelemahan.
Dalam youtube Rasil TV, Prof. Heru membahas berbagai faktor yang menyebabkan Indonesia semakin terpuruk dalam hal transparansi dan penegakan hukum terkait korupsi.
Baca Juga: ACE HArdware Indonesia Kini berganti Nama Menjadi AZKO
Menurut Prof. Heru "Penurunan tingkat pemberantasan korupsi di Indonesia sangat terlihat dengan melemahnya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) selama era Jokowi."
Dia menyebutkan adanya pelemahan terhadap undang-undang KPK yang mengurangi kewenangan lembaga tersebut dalam memberantas praktik korupsi.
Selain itu fenomena tebang pilih dalam penindakan koruptor juga semakin memperburuk kondisi di mana hanya beberapa pihak tertentu yang diproses hukum.
Sementara banyak pihak lain yang dekat dengan kekuasaan mendapatkan perlindungan.
Prof. Heru juga mengkritisi pemerintah dan DPR yang tidak cukup bersemangat dalam memberantas korupsi.
Baca Juga: ‘Adili Jokowi’ Begema, Hersubeno Arief: Publikasi OCCRP Menghancurkan Persepsi Dunia Terhadap Jokowi
"Sebagian anggota DPR malah terjerat dalam kasus korupsi sehingga kinerja lembaga legislatif pun dipertanyakan," ucapnya.
Menurutnya ini merupakan masalah struktural yang semakin sulit diatasi karena intervensi kekuasaan yang sangat kuat dan berlarut-larut dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
Meski demikian ia tetap berharap agar pemerintahan yang baru dapat memperbaiki kondisi ini dengan komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi.
Prof. Heru menyoroti juga adanya upaya pengampunan terhadap para koruptor yang semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap penegak hukum.
Baca Juga: Jokowi Makin Terpojok di Mata Dunia, Rocky Gerung: Internasional Melihat dengan Tajam