Pelemahan KPK di Era Jokowi, Pandangan Prof. Heru Susetyo tentang Korupsi di Indonesia

photo author
- Senin, 6 Januari 2025 | 15:00 WIB
Prof. Heru Susetyo seorang pakar hukum (dok instagram Heru Susetyo)
Prof. Heru Susetyo seorang pakar hukum (dok instagram Heru Susetyo)

Kasus-kasus pengampunan yang melibatkan pejabat tinggi atau tokoh terkenal semakin memperburuk citra pemerintahan.

Tidak hanya itu penurunan skor Indonesia dalam indeks persepsi korupsi (IPK) di kancah internasional menunjukkan bahwa negara ini semakin buruk dalam hal pemberantasan korupsi.

Prof. Heru berharap agar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat membawa perubahan signifikan dalam hal pemberantasan korupsi.

Ia mengingatkan bahwa komitmen terhadap reformasi hukum dan pemberantasan korupsi harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan hanya sekadar retorika.

Baca Juga: Zulfan Lindan Sebut Megawati Pemicu Sikap Emosional PDIP dalam Kasus Hasto Kristiyanto

Salah satu langkah utama yang harus dilakukan adalah memperkuat KPK dan menjaga independensinya serta memastikan tidak ada intervensi dari kekuasaan politik dalam proses hukum.

Menurut Prof. Heru pemberantasan korupsi di Indonesia membutuhkan perubahan struktural yang mendalam.

Mulai dari revisi undang-undang, penguatan lembaga penegak hukum, hingga komitmen dari pemerintah untuk menindak koruptor tanpa pandang bulu.

"Tanpa langkah-langkah tegas dan konsisten Indonesia akan semakin sulit keluar dari jerat korupsi yang menghambat kemajuan negara," tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X