Kasus-kasus pengampunan yang melibatkan pejabat tinggi atau tokoh terkenal semakin memperburuk citra pemerintahan.
Tidak hanya itu penurunan skor Indonesia dalam indeks persepsi korupsi (IPK) di kancah internasional menunjukkan bahwa negara ini semakin buruk dalam hal pemberantasan korupsi.
Prof. Heru berharap agar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat membawa perubahan signifikan dalam hal pemberantasan korupsi.
Ia mengingatkan bahwa komitmen terhadap reformasi hukum dan pemberantasan korupsi harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan hanya sekadar retorika.
Baca Juga: Zulfan Lindan Sebut Megawati Pemicu Sikap Emosional PDIP dalam Kasus Hasto Kristiyanto
Salah satu langkah utama yang harus dilakukan adalah memperkuat KPK dan menjaga independensinya serta memastikan tidak ada intervensi dari kekuasaan politik dalam proses hukum.
Menurut Prof. Heru pemberantasan korupsi di Indonesia membutuhkan perubahan struktural yang mendalam.
Mulai dari revisi undang-undang, penguatan lembaga penegak hukum, hingga komitmen dari pemerintah untuk menindak koruptor tanpa pandang bulu.
"Tanpa langkah-langkah tegas dan konsisten Indonesia akan semakin sulit keluar dari jerat korupsi yang menghambat kemajuan negara," tutupnya.***
Artikel Terkait
Andy Budiman: Klarifikasi OCCRP Buktikan Jokowi Bebas dari Tuduhan!
Pelajar Penggugat Presidential Threshold, Anies: Ini Tanda Masa Depan Demokrasi yang Berkilau!
Rocky Gerung: Korupsi Jokowi Bukan Lagi Isu Lokal Tapi Masalah Global
Laode M. Syarif: Jokowi Gagal Berantas Korupsi, Koruptor Dibiarkan Berkeliaran
Pernyataan Prabowo Soal Sawit Picu Polemik, Rocky Gerung: Waspada Konflik Agraria Meluas
Anies dan Ahok Bersatu? Adi Prayitno: Ini Tamparan untuk Anak Abah dan Ahokers!