Langkah ini diharapkan dapat memperluas pilihan rakyat dalam menentukan pemimpin mereka.
Bagi Mahfud tantangan ini adalah bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.
Ia yakin bahwa keputusan ini akan membawa Indonesia ke arah yang lebih inklusif dan demokratis.
Baca Juga: Said Didu Menduga Putusan MK Hapus Ambang Batas Presidential Threshold Ada Kepentingan Jokowi
Putusan MK soal penghapusan presidential threshold menjadi tonggak baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Mahfud MD sebagai mantan Ketua MK dan tokoh hukum menyambut baik langkah ini sebagai peluang untuk memperkuat hak rakyat dan partai politik.***