"Untuk barang jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberi pembebasan PPN antara lain kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum," ujar Prabowo.
Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintah untuk selalu berpihak pada rakyat dengan menciptakan sistem perpajakan yang adil.
"Pemerintah akan terus berupaya menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat," tegasnya.***