"Untuk barang jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberi pembebasan PPN antara lain kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum," ujar Prabowo.
Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintah untuk selalu berpihak pada rakyat dengan menciptakan sistem perpajakan yang adil.
"Pemerintah akan terus berupaya menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat," tegasnya.***
Artikel Terkait
Promo Korupsi Akhir Tahun! Refly Harun:Uang Negara Ratusan Triliun Hukuman Cuma Hitungan Bulan
Islah Bahrawi: Welcome to The Republic of Fufufafa! Anggota DPR Dipanggil MKD Karena Menolak PPN 12%
Jokowi vs Megawati: Konflik yang Melibatkan Masa Lalu dan Masa Depan Prabowo, Analisis Eep Saefulloh
Jokowi Bantah Ingin Tiga Periode Sebut Itu 'Framing Jahat', Hersubeno Arief: Apakah Masih Ada yang Percaya?
PDIP Semakin Genting, Alifurrahman: Segera Jadikan Puan Ketum dan Percepat Kongres 2025
Rinny Budoyo Ragukan Mantan Presiden Jokowi Mampu Mendirikan Partai Sendiri