Bisnisbandung.com - Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada Januari 2025 menuai banyak kontroversi.
Kebijakan yang diatur dalam UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ini dianggap memberatkan masyarakat.
Di sisi lain kemewahan fasilitas yang dinikmati para pejabat menjadi sorotan tajam Ferry Irwandi seorang konten kreator.
Baca Juga: Setelah Hasto, Megawati Berpeluang Dipanggil KPK, Alifurrahman: Nampak Terlalu Jauh Politisasinya
Dalam youtubenya Ferry mengungkapkan resistensi publik terhadap kenaikan PPN bukanlah karena ketidaktahuan tetapi karena rasa ketidakadilan.
"Masyarakat setiap hari banting tulang untuk mencukupi kebutuhan tapi di sisi lain pejabat menikmati fasilitas supermewah," ujar Ferry.
Ia membandingkan situasi di Indonesia dengan negara-negara Skandinavia.
Meski pajak di negara tersebut jauh lebih tinggi, warga rela membayar karena mendapat timbal balik berupa pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial yang memadai.
"Di Indonesia kemewahan justru dinikmati pejabat, bukan publik," katanya.
Baca Juga: Adi Prayitno: Pecah Kongsi PDIP dan Jokowi Tidak Pernah Diperediksi Siapapun
Ferry menyebut sejumlah fasilitas yang dinikmati pejabat Indonesia mulai dari rumah dinas hingga mobil dinas mewah.
"Rumah dinas tidak hanya satu bisa sampai tiga bahkan lima dengan semua biaya ditanggung negara," ungkapnya.
Ia juga menyoroti penyewaan mobil dinas yang menelan anggaran hingga Rp19,3 miliar.
Mobil dinas pejabat pun bukan kendaraan biasa. "Bukan Avanza atau Agya, tapi Alphard, Range Rover, hingga S-Class," jelas Ferry.
Baca Juga: Video Rahasia Hasto Ada Soal Kriminalisasi Anies, Hersubeno: Ini Menarik untuk Ditunggu