bisnisbandung.com - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang direncanakan pemerintah tahun depan terus menuai kritik tajam.
Alifurrahman, seorang pegiat media sosial, turut memberikan pandangan kritis terkait kebijakan ini.
Ia menilai pemerintah telah bertindak tidak bertanggung jawab dengan mencoba mengalihkan isu dan menyalahkan pihak lain atas keputusan yang dibuat.
Menurut Alifurrahman, langkah pemerintah untuk menaikkan PPN menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi masyarakat.
Baca Juga: Jokowi dan PDIP Saling Bongkar, Henri Subiakto: Memperlihatkan Kebusukan di Antara Kedua Pihak
Kebijakan ini awalnya disebut hanya menyasar barang-barang mewah, namun kenyataannya juga akan memengaruhi barang-barang kebutuhan pokok seperti sabun dan sampo.
Hal ini memunculkan gelombang protes dari masyarakat yang merasa kenaikan pajak ini tidak adil.
Alifurrahaman menilai bagaimana pemerintah mencoba melepaskan diri dari tanggung jawab dengan menyebut bahwa kenaikan PPN hanyalah implementasi dari amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Ia melihat bahwa pernyataan ini menunjukkan sikap pengecut karena pemerintah tidak mau mengakui bahwa keputusan menaikkan tarif pajak adalah langkah yang sepenuhnya berada di tangan mereka.
Baca Juga: Jangan Takut Menjual Barang Mahal, Ini Dia Strateginya
“Kalau sudah yakin menaikkan PPN menjadi 12%, silakan jalankan. Tapi jangan melempar kesalahan kepada pihak lain,” kritik Alifurrahman dilansir dari youtube Seword TV.
Ia turut mengomentari pernyataan sejumlah politisi Partai Gerindra yang menyalahkan PDIP atas kenaikan PPN.
Baginya, tudingan ini tidak masuk akal, mengingat PDIP kini berada di posisi oposisi. Lebih lanjut, Alifurrahman menjelaskan bahwa Undang-Undang HPP, yang menjadi dasar kenaikan PPN, memang dibuat pada masa pemerintahan sebelumnya.
Baca Juga: PDIP di Bawah Tekanan, Qodari: Megawati Terjepit di Antara Manuver Prabowo dan Jokowi