Bisnisbandung.com - Pengamat politik dan filsuf Rocky Gerung kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%.
Menurut Rocky Gerung kebijakan ini seharusnya difokuskan hanya pada barang-barang mewah.
Namun Rocky Gerung mempertanyakan klasifikasi barang mewah yang dikenakan pajak terutama dalam konteks barang selundupan yang justru mendominasi pasar.
Baca Juga: Dua Aplikasi Spotify dan Netflix mengalami kenaikan PPN 12%
"PPN 12% itu logikanya apa? Kebanyakan barang mewah yang dibeli adalah barang selundupan tapi yang kena pajak adalah yang legal," ujar Rocky Gerung dalam kanal YouTube-nya.
Rocky Gerung menyoroti bahwa pajak adalah instrumen yang harus digunakan secara bijak terutama dalam situasi ekonomi yang stagnan.
Ia menyebutkan "Pajak hanya boleh ada ketika ekonomi tumbuh. Kalau tidak itu sama saja dengan merampok rakyat."
Pernyataan ini mengacu pada kondisi makroekonomi Indonesia yang menurutnya sedang berada dalam masa sulit bahkan diambang krisis.
Baca Juga: Ini Dia Step By Step Menyusun Target Penjualan Perusahaan Tahun Depan
Ia juga menyinggung peran pemerintah dalam mengelola anggaran.
Sebagai contoh Rocky Gerung menyebut anggaran untuk Kementerian Koordinator Hukum yang hanya sebesar Rp9 miliar.
"Apa yang bisa dilakukan dengan anggaran sekecil itu? Itu sama dengan tiga kali pelaksanaan Munas partai," katanya.
Selain isu ekonomi Rocky Gerung mengkritik etika publik yang ia nilai semakin menurun.
"Moralitas publik defisit di negeri ini. Bukan hanya di pemerintah tetapi juga di masyarakat, organisasi, dan lembaga sosial," tegasnya.
Baca Juga: Dampak Penggelapan Tiket Film Sorop: Bukan Hanya Kerugian Finansial, Tapi Kehancuran Reputasi