nasional

Kronologi OTT KPK di Pekanbaru, Uang Miliaran Rupiah dan Libatkan Pejabat

Rabu, 4 Desember 2024 | 11:05 WIB
konferensi pers KPK (dok youtube KPK)


Bisnisbandung.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2024-2025.

Penangkapan ini mengungkap dugaan pemotongan anggaran yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi di kota Pekanbaru.

Baca Juga: BRI Ungkap Strategi Jitu Menghadapi Perubahan Pasar dan Memimpin Transformasi Digital Perbankan

Ketua KPK Nurul Gufron dalam konferensi pers pada Rabu (4/12/2024) dini hari mengungkapkan rasa prihatin atas kejadian ini.

Dikutip dari youtube KPK, Nurul Gufron menjelaskan "Kami sangat ironis bersedih karena kasus seperti ini terus berulang. Modusnya sederhana pemotongan anggaran untuk kepentingan pribadi." 

Operasi ini bermula dari informasi yang diterima KPK pada Senin (2/12/2024) sore terkait upaya penghancuran bukti transfer senilai Rp300 juta.

Baca Juga: BRI Unggul di Dimensi Data dan Kolaborasi, Borong Penghargaan di Digital Banking Awards 2024

Berikut kronologi penangkapan:

Pukul 18.00 WIB KPK menangkap NK, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru di rumahnya. Uang tunai Rp1 miliar ditemukan dalam ransel.

Pukul 20.30 WIB: RM Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru ditangkap di rumah dinasnya.

Tim KPK menyita uang tunai Rp1,39 miliar. Istri RM kemudian menyerahkan tambahan uang Rp2 miliar kepada tim KPK.

Pukul 00.50 WIB: IPN Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru ditangkap di rumah pribadinya bersama uang tunai Rp830 juta.

Pukul 21.30 WIB: KPK memasang garis penyegelan di kantor Wali Kota Pekanbaru termasuk ruang bagian umum dan ruang bendahara.

Baca Juga: Program Desa BRILiaN Dorong Peningkatan Pendapatan Desa Batuan Sukawati Bali

Halaman:

Tags

Terkini