Bisnisbandung.com - Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali membuat pernyataan yang mengundang perhatian publik.
Dalam sebuah konferensi pers, Hasto menanggapi fenomena yang berkembang menjelang Pilkada Serentak 2024.
Fenomena tersebut adalah munculnya partai-partai yang sering disebut sebagai "partai coklat" atau "parcok" yang dianggap sebagai alat politik bagi kepentingan Jokowi.
Baca Juga: Program Desa BRILiaN Dorong Peningkatan Pendapatan Desa Batuan Sukawati Bali
Menurut Hasto kehadiran partai-partai coklat ini tidak terlepas dari ambisi Joko Widodo (Jokowi) untuk memperkuat kekuasaan demi kepentingan pribadi dan keluarganya.
Hasto bahkan menuding bahwa partai coklat tersebut digunakan untuk memenangkan kepentingan politik tertentu yang dipandangnya tidak sejalan dengan semangat demokrasi yang adil dan bebas.
Dikutip dari youtube MerdekaDotCom, Hasto menegaskan "Seharusnya aparat kepolisian mengabdi kepada negara dan berkomitmen pada prinsip-prinsip kenegaraan bukan digunakan sebagai alat politik untuk kepentingan partai atau individu tertentu."
Dalam hal ini Hasto menyayangkan jika kepolisian terlibat dalam mendukung pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik jangka panjang apalagi yang berorientasi pada kekuasaan pribadi.
Baca Juga: Anda Mau Buka Kafe Di Musim Hujan Ini? Coba Sajikan Aneka Menu Yang Bisa Jadi Favorit
Ia juga membandingkan praktik ini dengan sosok Jenderal Hoegeng mantan Kapolri yang dikenal sebagai polisi yang setia kepada negara bukan kepada partai atau kekuasaan pribadi.
Hasto mengingatkan Jenderal Hoegeng adalah simbol aparat penegak hukum yang mendedikasikan dirinya untuk merah putih bukan untuk partai politik atau kelompok tertentu.
Menurut Hasto "Kepolisian harus menjaga integritas dan independensinya, tidak terlibat dalam politik praktis yang justru bisa merusak kepercayaan publik."
"Polisi harus loyal kepada negara, bukan kepada partai coklat atau kepentingan politik pribadi," tegas Hasto.
Ia menambahkan bahwa jika aparat penegak hukum disalahgunakan dalam politik praktis maka hal ini akan merugikan negara dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
Baca Juga: Hidup Tak Sejalan Dengan Maumu? Tetap Tenang Dengan Beragam Tips Ini