Diberitakan sebeulmnya KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp 7 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
OTT ini dilakukan pada Sabtu (23/11/2024) di sejumlah lokasi di Provinsi Bengkulu.
Menurut KPK para tersangka menggunakan kedudukan mereka untuk memeras sejumlah pihak.***