Bisnisbandung.com - Pakar hukum tata negara Refly Harun menyampaikan pandangan tegas soal ratusan advokat yang turun tangan membela Said Didu dalam kasus dugaan kriminalisasi.
Said Didu mantan pejabat Kementerian BUMN, disorot setelah mengkritik proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) yang disebut-sebut sarat masalah.
Refly Harun dalam youtubenya tak segan menyebut adanya kepentingan besar di balik proyek ini.
Baca Juga: Dukung Pertumbuhan UMKM Indonesia, Bazar UMKM BRILiaN 2024 Kembali Hadir
Refly Harun menyebut dukungan ratusan advokat sebagai bukti solidaritas yang luar biasa.
"Ini bukan hanya tentang Said Didu. Ini tentang kebebasan berpendapat yang sedang terancam," ujar Refly Harun.
Ratusan advokat dari berbagai daerah berkumpul untuk membela Said Didu yang dijerat dengan pasal dalam UU ITE setelah mengkritik pengelolaan PIK 2.
"Kriminalisasi terhadap kritik seperti ini tidak boleh dibiarkan. Kalau kita diam, demokrasi kita yang akan mati," tambahnya.
Refly Harun juga menyoroti persoalan di balik proyek PIK 2 yang disebut-sebut mengorbankan kepentingan masyarakat kecil.
Ia mengungkap dugaan praktik tidak adil dalam pembebasan lahan untuk proyek tersebut.
"Ini bukan hanya soal pembangunan. Ada banyak cerita rakyat kecil yang terpinggirkan dan Said Didu hanya menyuarakan itu," katanya.
Menurut Refly Harun proyek besar seperti PIK 2 sering kali melibatkan oligarki yang memiliki kepentingan ekonomi besar.
"Dalang sebenarnya proyek ini mungkin berada di lingkaran kekuasaan. Mereka inilah yang harusnya kita kritisi," ujarnya tegas.
Baca Juga: BRI Berbagi Strategi Mengelola Keuangan Bagi Generasi Muda