Kasus ini menurut Refly Harun menjadi simbol perjuangan melawan oligarki.
"Ratusan advokat yang membela Said Didu adalah sinyal kuat bahwa rakyat sudah lelah dengan ketimpangan dan ketidakadilan," tuturnya.
Ia juga menyoroti bagaimana advokat yang terlibat ini tidak hanya membela Said Didu tetapi juga memperjuangkan demokrasi yang sehat.
"Kalau kritik dilarang lalu apa bedanya kita dengan negara otoriter?" katanya.
Refly Harun mengingatkan bahwa kritik terhadap pemerintah atau proyek strategis adalah hal biasa dalam demokrasi.
"Said Didu menyuarakan apa yang ia yakini benar. Kalau itu dianggap ancaman berarti demokrasi kita dalam bahaya," kata Refly Harun.
Soal siapa sebenarnya yang berada di balik proyek PIK 2 Refly Harun menyerukan agar publik terus mengawal.
"Dalang proyek ini harus diungkap. Jangan sampai rakyat menjadi korban kepentingan segelintir elit," katanya.***
Artikel Terkait
KPK Lemah, Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat? Ini Saran Bivitri Susanti
Prabowo Sang Endorser, Pandji: Presiden untuk Semua atau Partai?
Kasus Suap di Bandung, KPK Dalami Peran Ketua DPD Golkar Edwin Sanjaya dan Pejabat Kota Bandung
KPK Diminta Dampingi Kementerian Agama dalam Pengelolaan Haji dan Program Pendidikan
Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Ditangkap dalam Kasus Korupsi Timah, Ini Profil Lengkapnya
Mahfud MD Ungkap Kritik Terhadap Kebiasaan Kungker dan Formasi Kabinet Prabowo