Transformasi Hutan Bekas Tambang, Kolaborasi Kelompok Tani dan BRI Menanam Grow & Green untuk Masa Depan Hijau

photo author
- Selasa, 19 November 2024 | 12:22 WIB
Kelompok Tani dan BRI Menanam Grow & Green (Dok BRI)
Kelompok Tani dan BRI Menanam Grow & Green (Dok BRI)

Bisnisbandung.com - Di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, upaya penyelamatan hutan bekas tambang menjadi wujud nyata kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta.

Kelompok Tani Hutan (KTH) Pabangbon, yang dipimpin oleh seorang mantan penambang, Rasman telah berhasil mengubah lahan kritis menjadi hutan produktif melalui program BRI Menanam Grow & Green.

Rasman, yang dulunya terlibat dalam aktivitas penambangan di hutan, kini menyadari pentingnya memulihkan kembali fungsi hutan yang telah rusak di wilayahnya.

Baca Juga: BRI Berbagi Strategi Mengelola Keuangan Bagi Generasi Muda

Kesadaran tersebut mendorongnya untuk beralih fokus, meninggalkan kegiatan yang merusak lingkungan dan berupaya memperbaiki kondisi hutan.

Setelah lebih dari satu tahun bekerja keras, upaya yang dilakukan mulai menunjukkan hasil. Rasman berhasil mengajak sejumlah warga untuk bergabung dalam kelompok tani hutan, bersama-sama mengelola lahan secara berkelanjutan.

Pendekatan yang dilakukan Rasman untuk mengajak warga meninggalkan aktivitas tambang cukup efektif.

Salah satu langkah pentingnya adalah dengan memanfaatkan peluang yang diberikan pemerintah melalui kebijakan terkait, seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus.

Baca Juga: Promo Menarik KPR BRI Property Expo 2024, Dapatkan Rumah dengan Keuntungan Maksimal

 Hal ini membuka jalan bagi masyarakat untuk mengelola hutan secara bertanggung jawab, sekaligus memulihkan fungsi ekologisnya.

Kerusakan hutan yang terjadi bertahun-tahun akibat aktivitas tambang liar menjadi pemicu kesadaran kolektif masyarakat setempat.

 Beralih dari penambangan, anggota KTH Pabangbon kini fokus pada pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan ekonomi melalui pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

Dukungan dari pemerintah, berupa kebijakan perhutanan sosial, memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengelola 150 hektar lahan hutan. Total kini terdapat 167 orang anggota tergabung dalam KTH.

Baca Juga: BRI Peduli Memberdayakan Eks Pekerja Migran Indonesia (PMI), Tingkatkan Keterampilan dan Pengetahuan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X