nasional

Komeng Laporkan Harta Kekayaan ke LHKPN, Ini Rincian Asetnya

Jumat, 15 November 2024 | 08:05 WIB
Komeng Anggota DPD RI Jawa Barat periode 2024-2029 (dok instagram Komeng)

Selain itu ia juga memiliki kas senilai Rp 14 juta yang turut menambah pundi-pundi kekayaannya.

Dengan berbagai sumber kekayaan yang dimiliki total harta kekayaan Komeng yang dilaporkan dalam LHKPN mencapai Rp 15,72 miliar.

Angka ini menunjukkan bahwa selain berkarier di dunia hiburan, Komeng juga sukses dalam mengelola berbagai asetnya terutama di sektor properti.

Sebagai anggota DPD RI Komeng harus melaporkan harta kekayaannya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.***

Halaman:

Tags

Terkini