Komeng Laporkan Harta Kekayaan ke LHKPN, Ini Rincian Asetnya

photo author
- Jumat, 15 November 2024 | 08:05 WIB
Komeng Anggota DPD RI Jawa Barat periode 2024-2029  (dok instagram Komeng)
Komeng Anggota DPD RI Jawa Barat periode 2024-2029 (dok instagram Komeng)

Selain itu ia juga memiliki kas senilai Rp 14 juta yang turut menambah pundi-pundi kekayaannya.

Dengan berbagai sumber kekayaan yang dimiliki total harta kekayaan Komeng yang dilaporkan dalam LHKPN mencapai Rp 15,72 miliar.

Angka ini menunjukkan bahwa selain berkarier di dunia hiburan, Komeng juga sukses dalam mengelola berbagai asetnya terutama di sektor properti.

Sebagai anggota DPD RI Komeng harus melaporkan harta kekayaannya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X