Selain itu ia juga memiliki kas senilai Rp 14 juta yang turut menambah pundi-pundi kekayaannya.
Dengan berbagai sumber kekayaan yang dimiliki total harta kekayaan Komeng yang dilaporkan dalam LHKPN mencapai Rp 15,72 miliar.
Angka ini menunjukkan bahwa selain berkarier di dunia hiburan, Komeng juga sukses dalam mengelola berbagai asetnya terutama di sektor properti.
Sebagai anggota DPD RI Komeng harus melaporkan harta kekayaannya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.***
Artikel Terkait
Yudi Purnomo Ungkap Dilema KPK di Bawah Rezim Jokowi, Bagaimana Janji Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi?
Prabowo Hati-hati dengan Utang China! Rocky Gerung: Dalam Politik Tak Ada Makan Siang Gratis
Judi Online Merajalela, Okky Madasari Soroti Tanggung Jawab Menteri Kominfo
Tantangan Indonesia Emas 2045, Bivitri Susanti Ungkap Ancaman Demokrasi yang Semakin Terpuruk
Rocky Gerung Kritik UI, Penangguhan Gelar Bahlil Lahadalia Sinyal Buruk Bagi Akademisi
Surya Paloh Segera Mundur, Refly Harun: Anies Baswedan Diunggulkan Jadi Ketua Umum Nasdem!