Bisnisbandung.com - Peluncuran aplikasi “Lapor Mas Wapres” oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menimbulkan berbagai reaksi.
Menurut Rudi S Kamri, tindakan Gibran ini menunjukkan sikap yang dianggapnya “melampaui wewenang presiden,” dan menilai inisiatif tersebut sebagai langkah yang kurang bijak untuk seorang wakil presiden baru yang belum genap 100 hari menjabat.
“Ini menurut saya merupakan tragedi. Seorang wakil presiden belum genap 100 hari menjabat, sudah offside, sudah melampaui kewenangan presiden dengan membuat aplikasi sendiri,” ujarnya dilansir dari youtube Anak Bangsa TV.
Baca Juga: Surya Paloh Segera Mundur, Refly Harun: Anies Baswedan Diunggulkan Jadi Ketua Umum Nasdem!
Rudi mempertanyakan apakah peluncuran aplikasi tersebut telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto, mengingat dalam sistem pemerintahan Indonesia, jabatan wapres lebih bersifat sebagai pendukung, atau "ban serep," dalam menjalankan arahan presiden.
Rudi berpandangan bahwa Gibran seharusnya fokus membantu presiden dalam mengoordinasikan kebijakan tingkat nasional, bukan mengambil peran yang cenderung menyerupai kepala daerah.
Ia menilai bahwa aplikasi ini justru menunjukkan mentalitas Gibran yang belum sepenuhnya selaras dengan posisi wakil presiden, dan lebih mirip kepala daerah yang sering berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Baca Juga: Rocky Gerung Kritik UI, Penangguhan Gelar Bahlil Lahadalia Sinyal Buruk Bagi Akademisi
“Kita sekarang memiliki wakil presiden yang mentalnya masih seperti kepala daerah tingkat dua atau bahkan gubernur,” ucapnya.
“Contohnya, dulu Mas Ganjar di Jawa Tengah punya aplikasi "Lapor Pak Gub", dan Gibran di Solo punya aplikasi "Lapor Mas Wali". Jadi, mental wakil presiden ini masih seperti mental kepala daerah,” lugas Rudi S Kamri.
Lebih lanjut, Rudi melihat bahwa sikap aktif Gibran dalam menciptakan platform ini terkesan seperti langkah "overacting" dan bahkan terlihat seperti upaya untuk mempromosikan diri demi kepentingan masa depan politiknya.
Ia menyebut bahwa dengan mengambil peran yang biasanya dijalankan oleh pemerintah daerah, Gibran seakan berupaya langsung berhubungan dengan masyarakat tanpa memperhatikan hierarki pemerintahan yang ada.
Baca Juga: Tantangan Indonesia Emas 2045, Bivitri Susanti Ungkap Ancaman Demokrasi yang Semakin Terpuruk
Dalam pandangan Rudi, aplikasi ini bisa mengganggu fungsi pemerintahan yang seharusnya bertumpu pada koordinasi antara presiden dan kabinet.