Bisnisbandung.com - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru-baru ini membuka kembali jalur ekspor pasir laut setelah 20 tahun menjadi topik hangat di kalangan pengamat politik dan ekonomi.
Di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian nasional, langkah ini membawa serta potensi korupsi yang patut dicermati.
Parid Ridwanuddin seorang pengamat politik menyampaikan pendapatnya mengenai langkah strategis ini serta implikasi yang mungkin timbul.
Menurut Parid Ridwanuddin setelah dua dekade pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk membuka jalur ekspor pasir laut.
Langkah ini dianggap sebagai respons terhadap kebutuhan pasar global dan potensi ekonomi maritim yang belum dimaksimalkan.
Namun Parid Ridwanuddin menegaskan bahwa kebijakan ini tidak lepas dari risiko penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi yang dapat merugikan negara.
Dikutip dari youtube Bambang Widjojanto, Parid Ridwanuddin menjelaskan “Setiap kali ada kebijakan besar selalu ada celah untuk korupsi.”
“Kami perlu waspada terhadap mereka yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi,” ujar Parid Ridwanuddin.
Korupsi seringkali menjadi momok dalam sektor-sektor yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan ekspor pasir laut tidak terkecuali.
Menurut Parid Ridwanuddin ada beberapa titik rawan yang harus diperhatikan:
Pengadaan dan Lisensi: Proses pengadaan kapal dan lisensi ekspor dapat menjadi ladang subur bagi praktik korupsi jika tidak diawasi dengan ketat.
Pungutan Liar: Di lapangan, pungutan liar sering kali terjadi. Para eksportir bisa jadi dipaksa membayar biaya tambahan yang tidak resmi untuk memperlancar proses.