Bivitri Susanti menekankan “Kita tidak boleh membiarkan mereka melupakan sejarah dan melanjutkan pola kekuasaan yang tidak demokratis.”
“Kita harus memastikan bahwa keadilan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia tetap dijunjung tinggi,” tambahnya.
Bivitri Susanti menegaskan pentingnya jalur hukum untuk mengoreksi kesalahan penerapan hukum tata negara yang terjadi.
“Kita harus menjaga sistem ketatanegaraan agar tidak merusak demokrasi yang telah kita perjuangkan,” pungkasnya.***