TAP MPR dan Sejarah yang Terancam Hilang, Pandangan Bivitri Susanti

photo author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 12:00 WIB
Bivitri Susanti seorang pakar hukum tata negara (dok instagram Bivitri Susanti)
Bivitri Susanti seorang pakar hukum tata negara (dok instagram Bivitri Susanti)

Bivitri Susanti menekankan “Kita tidak boleh membiarkan mereka melupakan sejarah dan melanjutkan pola kekuasaan yang tidak demokratis.”

“Kita harus memastikan bahwa keadilan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia tetap dijunjung tinggi,” tambahnya.

Bivitri Susanti menegaskan pentingnya jalur hukum untuk mengoreksi kesalahan penerapan hukum tata negara yang terjadi.

“Kita harus menjaga sistem ketatanegaraan agar tidak merusak demokrasi yang telah kita perjuangkan,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X