Bivitri Susanti menekankan “Kita tidak boleh membiarkan mereka melupakan sejarah dan melanjutkan pola kekuasaan yang tidak demokratis.”
“Kita harus memastikan bahwa keadilan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia tetap dijunjung tinggi,” tambahnya.
Bivitri Susanti menegaskan pentingnya jalur hukum untuk mengoreksi kesalahan penerapan hukum tata negara yang terjadi.
“Kita harus menjaga sistem ketatanegaraan agar tidak merusak demokrasi yang telah kita perjuangkan,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Gerombolan Preman Rusak Forum Diskusi, Rocky Gerung Soroti Tanggung Jawab Polisi
Menjelang Transisi, AHY Fokus Selesaikan Tugas Sebelum Menuju Pemerintahan Prabowo-Gibran
Ketika Bisnis dan Politik Bertemu, Saut Situmorang Bicara Dugaan Gratifikasi Kaesang
Ikrar Nusa Bhakti: IKN Lebih untuk Pencitraan Jokowi Ketimbang Kesejahteraan
Diskusi atau Rusuh? Rocky Gerung Soroti Ketidaksiapan Bangsa Indonesia dalam Berdemokrasi
Pertarungan Pemikiran Rocky Gerung vs Antonius Manurung tentang Pancasila