Bisnisbandung.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan kasus korupsi di Bank Bjb.
Berdasarkan keterangan dari Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan kasus ini menyangkut mark up penempatan dana iklan yang dilakukan oleh Bank Bjb.
"KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan BJB," kata Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya dikutip dari Tempo.co.
Baca Juga: Heboh! Insiden PON 2024 Aceh vs Sulteng, Wasit Pingsan Dipukul Pemain, Aceh Menang WO
Meski begitu Asep belum berkenan menjelaskan secara rinci kasus yang korupsi yang terjadi di BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut.
"Pada waktunya nanti akan diumumkan," lanjut Asep.
Dikutip dari situs resminya, Bank BJB merupakan bank umum yang didirikan pada tahun 1961 yang sahamnya kini dipegang oleh pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota dengan komposisi sebagai berikut.
Baca Juga: Jokowi Menghalangi Jalan Anies Baswedan, Hersubeno Arief Bongkar Adanya Kejanggalan
- Pemda Provinsi Jawa Barat (38,52%)
- Pemda Provinsi Banten (4,95%)
- Pemda Kota dan Kabupaten Se-Jawa Barat (24,15%)
- Pemda Kota dan Kabupaten Se-Banten (7,93%) dan Publik (24,45%)
Saat ini Bjb juga telah mengembangkan sayap bisnis ke beberapa anak usaha hingga ke luar Jawa Barat dengan rincian sebagai berikut.
- bank bjb Syariah (99,24%) - Perbankan - Bank Umum Syariah
- PT BPR Intan Jabar (10,92%) - Perbankan - Bank Perekonimian Rakyat
- PT bjb Sekuritas Jawa Barat (93,75%) - Perusahaan Efek Daerah
- PT. bank Pembangunan Daerah Bengkulu 15,57% - Perbankan - Bank Pembangunan Daerah.***