nasional

Istana Tegaskan Hormati Keputusan MK, Begini Respons Pemerintah Soal RUU Pilkada

Kamis, 22 Agustus 2024 | 08:15 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. (dok instagram Hasan Nasbi)

"Apakah keputusan MK dan MA akan diakomodir dalam undang-undang yang dibahas DPR, kita tunggu hasilnya. Jika tidak diakomodir, akan ada perdebatan mengenai aturan tersebut," jelasnya.

Terkait kemungkinan penerbitan Perpu untuk Pilkada, Hasan Nasbi mengatakan bahwa saat ini belum ada rencana untuk itu.

"Saat ini belum ada urgensi untuk menerbitkan Perpu. Proses pembahasan undang-undang di DPR adalah yang utama," tegasnya.

 

"Untuk tanggapan mengenai pernyataan politik, kami serahkan kepada para ahli dan politisi," tBaca Juga: Harga Emas Terus Naik, Pertambangan Emas Dinilai Akan Jadi Sektor Dengan Kinerja Terbaikmbahnya.

Dengan langkah ini pemerintah berharap dapat memastikan bahwa proses hukum dan politik di Indonesia berjalan sesuai dengan aturan dan kehendak konstitusi.***

Halaman:

Tags

Terkini