nasional

Tidak Masuk Akal! Adian Napitupulu: Jika Memaksakan KIM Berdiri Sampai Tingkat Kabupaten

Selasa, 13 Agustus 2024 | 21:00 WIB
Adian Napitupulu (Tangkap layar youtube Indonesia Lawyers Club)

Bisnisbandung.com - Adian Napitupulu memberikan pandangannya mengenai isu yang beredar bahwa KIM Plus telah membatasi langkah PDIP di Pilkada. 

Adian Napitupulu mengungkapkan bahwa itu hal yang tidak mungkin terjadi, memaksakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) hingga ke tingkat kabupaten. 

Di Indonesia Lawyers Club, Adian Napitupulu menyampaikan bahwa jika memang itu ada, maka rencana ini mengabaikan kompleksitas dan dinamika lokal yang ada di setiap daerah. 

“Ya, bahwa tidak bisa dipaksakan semuanya seragam. Itu berarti kita menafikan dinamika lokal, menafikan perbedaan-perbedaan lokal, menafikan kepentingan-kepentingan lokal, dan problem-problem lokal yang sedang terjadi di tiap daerah yang tidak sama,” lugasnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Soal Isu Airlangga Mundur, Bukan karena Tekanan Pihak Luar 

Adian Napitupulu menilai bahwa memaksakan pembentukan KIM di tingkat yang lebih rendah tidak masuk akal dan akan mengorbankan kearifan lokal serta permasalahan khusus yang dihadapi oleh daerah-daerah tersebut. 

Kader PDIP tersebut juga menyinggung bahwa bahkan di tingkat provinsi, upaya untuk membentuk KIM sudah cukup berat. 

“Memaksakan KIM berdiri sampai tingkat kabupaten itu tidak masuk akal. Bisa terjadi, tapi akan ada banyak dinamika lokal, kearifan lokal, dan masalah lokal yang harus disingkirkan sedemikian rupa hanya untuk kepentingan itu,” jelasnya. 

Hal ini menunjukkan betapa sulitnya penerapan konsep tersebut jika dipaksakan hingga ke kabupaten. 

Baca Juga: Rakyat Dipaksa Lihat Survei, Adian Napitupulu: Bukan Isi Otak!

Lebih lanjut, ia mengkritik penggunaan istilah "KIM" yang masih digunakan pasca Pilpres, yang menurutnya merupakan sisa-sisa politik yang belum selesai dan tidak relevan lagi dalam konteks kepentingan yang lebih mendesak. 

Dalam pandangannya, terus mempertahankan istilah ini menunjukkan ketidakmampuan untuk beralih dari perdebatan politik lama, yang seharusnya sudah selesai. 

“Nah, kalau kita bicara tentang apakah masih ada residu politik pasca Pilpres, ketika istilah "KIM" masih digunakan, istilah itu pun sebenarnya residu politik yang belum selesai, tetap masih dipertahankan. Itu sisa-sisa Pilpres yang belum selesai,” ungkapnya. 

Baca Juga: IKN di Mata Ma'ruf Amin, Standar Internasional dan Keindahan yang Memukau

Halaman:

Tags

Terkini