Hal ini berpotensi menghasilkan undang-undang yang tidak berkualitas dan kurang efektif dalam pelaksanaannya.
Kritik lain yang disampaikan adalah dominasi kepentingan politik dalam pembentukan undang-undang.
Menurut Charles Simabura sering kali kepentingan kelompok tertentu atau partai politik lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan umum.
Akibatnya, undang-undang yang lahir tidak selalu berpihak pada kesejahteraan rakyat secara luas.
Baca Juga: Konser Sheila On 7 Di Bandung Terancam Batal
Dalam catatan Charles Simabura banyak undang-undang yang justru menjadi celah bagi praktik korupsi.
Proses legislasi yang tidak transparan dan minimnya pengawasan membuat undang-undang rentan terhadap penyalahgunaan dan korupsi, yang tentunya merugikan negara dan masyarakat.
Charles Simabura juga mengkritik ketidakstabilan hukum yang ditimbulkan oleh perubahan undang-undang yang sering terjadi.
Perubahan regulasi yang cepat dan tanpa perencanaan yang matang dapat menciptakan ketidakpastian hukum yang berdampak negatif terhadap investor dan pelaku usaha.
Baca Juga: Mengenal Bahayanya Fast Fashion Waste
Meski telah memaafkan Jokowi, Charles Simura berharap agar kesalahan-kesalahan ini bisa menjadi pelajaran berharga.
Ia menekankan perlunya perbaikan mendalam dalam sistem pembuatan undang-undang agar ke depannya bisa menghasilkan produk legislasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi rakyat.
"Ini bukan tentang menyalahkan satu pihak, tapi tentang memperbaiki sistem agar tidak ada lagi dosa-dosa seperti ini di masa depan," tegas Charles Simabura.
Dengan adanya pengakuan dan permohonan maaf ini, Charles Simabura berharap akan ada upaya nyata untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan dalam proses legislasi dan memberikan yang terbaik untuk kemajuan Indonesia.***