Charles Simura Memaafkan Jokowi Tapi Dosa Pembentukan UU Satu Dekade Tak Bisa Dilupakan

photo author
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 11:00 WIB
Charles Simabura pengamat politik  (dok youtube Feri Amsari)
Charles Simabura pengamat politik (dok youtube Feri Amsari)


Bisnisbandung.com - Charles Simabura tokoh yang dikenal lantang dalam mengkritik kebijakan pemerintahan.

Charles Simabura akhirnya menyatakan memaafkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait berbagai isu yang melanda pembentukan perundang-undangan dalam satu dekade terakhir.

Meski begitu Charles Simabura tak segan mengungkapkan sederet "dosa" yang dinilai telah mencoreng perjalanan legislasi selama ini.

Baca Juga: Tips Menonton Konser Idola K-Pop Kesayangan

Charles Simabura mengungkapkan bahwa keputusan memaafkan Jokowi bukan berarti melupakan kesalahan yang ada.

Menurutnya terdapat sejumlah masalah fundamental yang masih membayangi pembentukan undang-undang di Indonesia.

Dikutip dari youtube Feri Amsari, Charles Simabura mengatakan "Memaafkan adalah satu hal, tetapi mengingat dan memperbaiki kesalahan adalah hal yang lain."

"Dalam konteks ini kita tidak bisa mengabaikan dosa-dosa yang telah terjadi," ujar Charles Simabura.

Salah satu kritik utama yang dilontarkan Simura adalah minimnya transparansi dalam proses pembuatan undang-undang.

Baca Juga: Tips dan Manfaat Public Speaking

Banyak undang-undang yang dianggap disusun tanpa melibatkan partisipasi publik yang memadai.

Charles Simabura menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat untuk memastikan bahwa produk legislasi benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat.

Charles Simabura juga menyoroti adanya kecenderungan dalam proses legislasi yang terlalu tergesa-gesa.

Keputusan yang diambil secara terburu-buru seringkali mengabaikan analisis mendalam dan kajian yang komprehensif.

Baca Juga: Keunggulan Menerapkan Capsule Wardrobe

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X