Bisnisbandung.com - Ganjar Pranowo politisi PDIP meminta Komnas HAM untuk mencatat peristiwa Kudatuli sebagai pelanggaran HAM berat.
Menurut Ganjar peristiwa Kudatuli bukan hanya sekadar perjuangan politik.
Tetapi juga peristiwa besar yang menunjukkan penindasan dan pembungkaman terhadap suara rakyat.
Dikutip dari instagram pribadinya, Ganjar mengatakan "Kemarin teman-teman dari kelompok masyarakat termasuk PDIP sudah menyampaikan bahwa ini bukan hanya perjuangan politik."
"Kudatuli adalah peristiwa di mana orang-orang ditindas, tidak boleh bersuara, dan dipaksa tunduk, ini adalah bentuk penindasan fisik dan psikologis," kata Ganjar.
Ganjar menekankan bahwa jika kejadian seperti Kudatuli dibiarkan demokrasi akan hancur.
"Ketika partai politik tidak berani bicara dan hanya mengikuti arus, maka demokrasi akan rusak," tambahnya.
Baca Juga: Xi Jinping Sang Pemimpin China Dijaga Segitunya, Ternyata Seberisiko Itu untuk Negaranya
Setiap tahun PDIP selalu mengajukan agar Kudatuli diakui sebagai pelanggaran HAM berat, namun selalu menghadapi penolakan dari pihak berwenang.
"Sudah lama kita ajukan, setiap tahun kita ajukan terus-menerus. Tapi ini butuh perjuangan yang sangat berat," ujarnya.
Menurut Ganjar komnas HAM sendiri sedang melakukan kajian terhadap kasus Kudatuli.
Rencananya hasil kajian ini akan dibawa ke sidang pleno pada 27 Juli 2024.
Ganjar menjelaskan "Kemarin Komnas HAM memberi jawaban kepada kami bahwa ada tahapannya."