Ngerinya Negeri Ini! Rangkuman Kasus Pegi Setiawan dan 5 Kasus Salah Tangkap Lainnya yang pernah Terjadi di Indonesia

photo author
- Minggu, 28 Juli 2024 | 21:40 WIB
Pegy Setawan korban salah tangkap polisi (Tangkap layar youtube Data Populer)
Pegy Setawan korban salah tangkap polisi (Tangkap layar youtube Data Populer)

Bisnisbandung.com - Ketenangan rakyat saat ini dapat terganggu akibat aparat yang seharusnya menjaga keamanan negara malah melakukan aksi salah tangkap.

Kasus yang paling anyar  contohnya, Pegi Setiawan tertuduh sebagai dalang dibalik kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Dan ternyata masih ada lagi kasus-kasus salah tangkap lainnya yang terjadi di Indonesia. Apa sajakah itu?

Baca Juga: Jokowi Akan Terkucilkan Jika Masuk DPA Berisi Megawati dan SBY, Rocky Gerung: Auranya Kalah

Dilansir dari youtube Daftar Populer, berikut beberapa kasus salah tangkap yang pernah terjadi di Indonesia.

Kasus Pegi Setiawan menjadi sorotan publik setelah ia memenangkan pra peradilan akibat kurangnya alat bukti yang memberatkan dirinya.

Kemenangan ini menambah daftar panjang kasus salah tangkap oleh kepolisian, yang dikecam oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Menurut data KontraS, telah terjadi 15 kasus salah tangkap oleh kepolisian dari Juli 2023 hingga Juni 2024.

Baca Juga: Masa Pemerintahan Jokowi Pengusaha Dibelenggu Kebijakan Berubah-ubah, Faisal Basri: Bikin Pening Kepala

Pada 21 Mei 2024, Pegi Setiawan ditangkap di Bandung dengan tuduhan sebagai dalang pembunuhan Vina Cirebon dan Eki pada tahun 2016.

Penangkapan ini sejak awal sudah mencurigakan. Identitas Egi yang diumumkan sebagai DPO ternyata tidak cocok dengan Pegi saat ditangkap.

Dalam konferensi pers di Polda Jabar, polisi mencoba membungkam Pegi saat ia ingin berbicara kepada media, menyatakan bahwa dirinya siap mati karena merasa difitnah dan tidak bersalah.

Baca Juga: Rocky Gerung Anggap Jokowi Bukan Lagi Presiden: Secara Real Sekarang Prabowo

Pengacara Pegi, Hotman Paris, menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya tidak kuat karena hanya berdasarkan satu saksi yang menyatakan keterlibatan Pegi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: YouTube Daftar Populer

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X