Harus Diakui sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ganjar: Kudatuli Adalah Bukti Nyata Penindasan

photo author
- Senin, 29 Juli 2024 | 08:00 WIB
Ganjar Pranowo (dok instagram Ganjar Pranowo)
Ganjar Pranowo (dok instagram Ganjar Pranowo)

"Setelah kajian selesai, akan dibawa ke pleno untuk ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat," jelas Ganjar.

Pada tahun 2022 pemerintah telah menetapkan 12 kasus pelanggaran HAM berat.

Namun Kudatuli belum termasuk di antaranya.

"Oleh karena itu, kami mendorong agar Kudatuli juga dijadikan kasus pelanggaran HAM berat. Setelah pleno baru akan ditingkatkan ke penyelidikan Pro Justisia," tutup Ganjar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X