Bisnisbandung.com - Gibran Rakabuming Raka secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo dalam rapat Paripurna DPRD Surakarta.
Pengunduran diri Gibran ini dilakukan sebagai langkah persiapan untuk pelantikannya sebagai Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Dalam rapat tersebut DPRD Surakarta memutuskan untuk meneruskan surat pengunduran diri Gibran kepada Kementerian Dalam Negeri melalui pemerintah provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Terungkap! Bahaya Kelembaban Udara yang Terlalu Tinggi dan Rendah
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan alasan-alasan yang disampaikan oleh Gibran.
"Saya, Gibran Rakabuming Raka, dengan ini mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta masa jabatan 2021-2026, sehubungan dengan telah ditetapkannya saya sebagai calon Wakil Presiden terpilih dalam Pemilihan Umum tahun 2024," kata Gibran dalam suratnya yang dikutip dari youtube kompas.
Salah satu alasan utama yang disampaikan oleh Gibran adalah kebutuhan untuk mempersiapkan diri menghadapi tugas baru sebagai Wakil Presiden.
"Persiapan pelantikan sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang menjadi salah satu alasan utama saya mengundurkan diri," ujar Gibran.
Baca Juga: Rahasia Kelembaban Udara Sehat untuk Rumah Minimalis
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa diusulkan untuk menggantikan posisi Gibran hingga akhir masa jabatan 2021-2026.
Usulan ini disampaikan dalam rapat Paripurna dan mendapat dukungan dari mayoritas anggota DPRD Surakarta.
"Saya berharap Teguh Prakosa bisa melanjutkan program-program yang sudah kita mulai dan membawa Solo ke arah yang lebih baik," tambah Gibran.
Dengan pengunduran diri ini Gibran kini akan fokus mempersiapkan diri untuk menjalani pelantikan sebagai Wakil Presiden.
Selain itu untuk menjalankan tugas-tugas barunya di tingkat nasional.