Pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan Presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Dengan langkah pengunduran diri ini Gibran Rakabuming Raka tidak hanya menegaskan komitmennya untuk mempersiapkan diri mengemban amanah sebagai Wakil Presiden.
Tetapi juga memberikan kesempatan bagi Solo untuk melanjutkan perjalanan pembangunannya di bawah kepemimpinan yang baru.***
Artikel Terkait
Terungkap Dua anggota KPU Jawa Barat Belum Melaporkan Harta Kekayaannya
Budayawan Eros Jarot: Gibran Belum Layak Disandingkan dengan Soekarno
Hendri Satrio: Politik Dinasti Bisa Rusak Citra Jokowi dan Demokrasi Indonesia
Siap Mogok Nasional, Buruh Protes Keras Terhadap UU Cipta Kerja
Tidak Ada Tempat bagi Kekerasan! Prabowo Kutuk Percobaan Pembunuhan Donald Trump
Ratusan Calon Pimpinan KPK Mendaftar, Rocky Gerung: Pilihan Jokowi Yakin Bisa Fair?