nasional

Kebijakan Baru Menko Marves : 17 Agustus 2024 Akan Dibatasi Pembelian BBM Bersubsidi untuk Kurangi Polusi

Kamis, 11 Juli 2024 | 13:00 WIB
Luhut saat mengatakan di akun instagramnya bahwa defisit APBN 2024 diproyeksi akan lebih besar dari target yang ditetapkan. ( instagram/@luhut.pandjaitan)

Bisnisbandung.com - Pemerintah Indonesia terus berupaya mengatasi permasalahan polusi udara yang semakin mengkhawatirkan.

Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan langkah signifikan yang akan diambil untuk mengurangi dampak negatif dari emisi gas berbahaya.

Melalui akun Instagram pribadinya pada 9 Juli 2024, Luhut menyampaikan bahwa mulai 17 Agustus 2024, pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan dibatasi.

Menurut Luhut, kebijakan ini bertujuan untuk menghemat anggaran negara yang selama ini tersedot untuk subsidi BBM.

Baca Juga: Rakyat Kurang Percaya Pemerintah, Anwar Abbas: Bisa Terjadi Reformasi Jilid 2

"Pemerintah sedang fokus untuk menghemat anggaran dalam distribusi BBM subsidi," ungkap Luhut.

Dengan penghematan ini, diharapkan anggaran negara dapat dialokasikan untuk program-program yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Selain penghematan anggaran, pembatasan ini juga diharapkan dapat menekan konsumsi BBM bersubsidi yang selama ini dinilai kurang tepat sasaran.

Luhut menegaskan bahwa subsidi akan diberikan hanya kepada pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi syarat.

Baca Juga: Pemerintah Klaim Layanan PDN Sudah Pulih, Rocky Gerung: Mencurigakan!

"Mulai 17 Agustus nanti, pemerintah akan memangkas subsidi bagi yang tidak memenuhi syarat," tegasnya.

Langkah ini bukanlah satu-satunya yang akan diambil oleh pemerintah untuk mengatasi polusi udara.

Luhut juga menyebutkan bahwa pemerintah tengah menggalakkan penggunaan bioetanol sebagai alternatif BBM.

Bioetanol dinilai lebih ramah lingkungan karena memiliki kandungan sulfur yang jauh lebih rendah dibandingkan BBM konvensional yang saat ini banyak digunakan.

Halaman:

Tags

Terkini