Kebijakan Baru Menko Marves : 17 Agustus 2024 Akan Dibatasi Pembelian BBM Bersubsidi untuk Kurangi Polusi

photo author
- Kamis, 11 Juli 2024 | 13:00 WIB
Luhut saat mengatakan di akun instagramnya bahwa defisit APBN 2024 diproyeksi akan lebih besar dari target yang ditetapkan. ( instagram/@luhut.pandjaitan)
Luhut saat mengatakan di akun instagramnya bahwa defisit APBN 2024 diproyeksi akan lebih besar dari target yang ditetapkan. ( instagram/@luhut.pandjaitan)

Baca Juga: Cegah Anak dari Bahanya Korban Judi Online, Ini Saran Dari Pemerintah

Pemerintah optimis bahwa penggunaan bioetanol akan mengurangi polusi udara secara signifikan.

"Penggunaan bioetanol sebagai pengganti BBM dapat mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh tingginya kandungan sulfur dalam BBM saat ini, yang mencapai di atas 500 ppm," jelas Luhut.

Langkah ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi kualitas udara, terutama di kota-kota besar yang memiliki tingkat polusi tinggi.

Luhut juga menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk menghemat anggaran negara, tetapi juga untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Marak PHK Massal, Buruh Desak Pemerintah Lindungi Industri dalam Negeri

"Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas berbahaya dari transportasi dan meningkatkan kualitas udara," tambahnya.

Dengan kualitas udara yang lebih baik, diharapkan kesehatan masyarakat akan meningkat dan beban penyakit yang disebabkan oleh polusi udara akan berkurang.

Kebijakan baru ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan sekaligus mengelola anggaran negara dengan lebih bijak.

Masyarakat diharapkan dapat mendukung dan memahami pentingnya langkah ini demi kebaikan bersama.

Seiring dengan diterapkannya pembatasan pembelian BBM bersubsidi dan penggunaan bioetanol, diharapkan Indonesia dapat mengatasi masalah polusi udara dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: Instagram/ @luhut.pandjaitan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X