Bisnisbandung.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah mengajukan pertanyaan tajam kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pertanyaan tersebut terkait Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merapel Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Bantuan Langsung Tunai (BBM) selama empat bulan.
Menurut Guntur, keputusan tersebut memunculkan kecurigaan bahwa pemerintah memiliki rencana tertentu, khususnya terkait dengan elektoral dalam konteks Pemilu 2024.
Pertanyaan tersebut dilontarkan Guntur kepada Airlangga dalam sidang di MK yang membahas sengketa terkait Pemilu 2024, pada Jumat (5/4/2024).
Pertanyaan ini mencerminkan kekhawatiran bahwa kebijakan pemerintah dalam merapel BLT BBM selama empat bulan.
Dikutip dari youtube kompas, Guntur menjelaskan "Rapel BLT BBM selama empat bulan mungkin dimanfaatkan untuk kepentingan politik, terutama dalam menghadapi kontestasi Pemilu yang akan datang".
Saat ini, pertanyaan tersebut menimbulkan keraguan di kalangan publik.
Selain itu perlunya transparansi dan kejelasan dari pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut.
Baca Juga: 7 Aktivitas yang Biasa Dilakukan Selama Momen Lebaran Idul Fitri
Namun, keputusan untuk merapel bantuan selama 4 bulan tersebut menimbulkan banyak tanya.
Mengapa tidak 2 atau 3 bulan saja? Apa kepentingan di balik momentum pelaksanaannya?
Diperlukan klarifikasi yang lebih rinci dan transparan mengenai pertimbangan tersebut.
Artikel Terkait
Bela Presiden Jokowi, Hakim MK Arsul Sani Membela Kebijakan Dana Bansos
Analisis Rocky Gerung: Prabowo Tidak Akomodasi China, Indonesia Bakal Berantakan
Rocky Gerung Sebut Moral Bangsa Rusak! Jika Gibran Jadi Wakil Presiden
Airlangga Hartarto: Tak Ada Bansos Warna Kuning, Saya Hadir untuk Berbicara tentang Pilpres
Terungkap! Asal Dana Bansos Jokowi Terkuak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani
Hakim MK Minta Penjelasan dari Mensos Risma tentang Pembagian Bansos oleh Presiden Jokowi