"Bahkan presiden tidak berdaya lagi untuk menyelesaikan itu," tutupnya.
Ia menekankan perlunya penyelesaian yang didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi dan hukum.
Bukan berdasarkan kepentingan-kepentingan tertentu yang bisa merugikan keadilan sosial dan kepentingan publik.***