"Bahkan presiden tidak berdaya lagi untuk menyelesaikan itu," tutupnya.
Ia menekankan perlunya penyelesaian yang didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi dan hukum.
Bukan berdasarkan kepentingan-kepentingan tertentu yang bisa merugikan keadilan sosial dan kepentingan publik.***
Artikel Terkait
Respons Tegas Ketua DPR Puan Maharani terhadap RUU Penyiaran
Ahok Tantang Bobby Nasution di Pilkada Sumut, PAN Tak Gentar!
Suara Mahasiswa Didengar? Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim Putuskan Batal Kenaikan UKT
Teka-Teki Ucapan Megawati, Apakah Puan Maharani Akan Jadi Penerusnya di PDI Perjuangan?
Pengganti Gibran Rakabuming Raka, DPD PKS Kota Solo Ungkap 14 Nama
Anies Baswedan: Telur Mahal Bukan Hanya Soal Harga, Tapi Akibat Korupsi!