nasional

Otto Hasibuan: PDI-P Lanjutkan Gugatan, Padahal Ganjar Sudah Ucapkan Selamat

Jumat, 26 April 2024 | 08:40 WIB
Kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan (dok youtube kompas)


Bisnisbandung.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terus melanjutkan langkah hukumnya terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil oleh PDI-P terlihat tidak konsisten secara politik.

Mereka menyoroti bahwa sebelumnya, Ganjar Pranowo sudah memberikan ucapan selamat kepada Prabowo sebagai presiden. Namun, di sisi lain gugatan terus dilakukan di pengadilan.

Baca Juga: Angin Segar Bagi Bank Banten, RKUD Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten Segera Pindah ke Bank Banten

Otto Hasibuan mengungkapkan rencana pihaknya untuk mengajukan intervensi pada sidang gugatan terhadap KPU yang diajukan oleh Tim Perjuangan Demokrasi Indonesia (TPDI) PDI-P ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Otto mengaku merasa heran melihat kelanjutan gugatan yang dilakukan oleh TPDI terhadap KPU.

Menurutnya, pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah memberikan ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih.

Dikutip dari youtube kompas, Otto menjelaskan "Kalau memang sudah ada ucapan selamat, seharusnya sudah selesai. Mari kita bangun bangsa ini dengan baik."

"Meskipun ada masalah, seperti adanya proses pengadilan, tetapi kita harus tetap menghormatinya," ujar Otto.

Baca Juga: Kiranti Rayakan HUT Ke-30, Wariskan Kekuatan Untuk Perempuan Indonesia

Otto menilai bahwa gugatan yang diajukan oleh TPDI ke PTUN tidak tepat.

Menurutnya, PTUN tidak memiliki kewenangan untuk menguji keputusan Mahkamah Konstitusi yang sebelumnya telah menolak permohonan sengketa Pilpres 2024.

Otto menyatakan bahwa PTUN seharusnya tidak dapat menguji keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kubu Prabowo menegaskan bahwa pengadilan yang tepat untuk menggugat putusan adalah berbeda dari PTUN.

Baca Juga: Deutsche Bank dan JPMorgan Berbeda Prediksi Terhadap Pergerakan Harga Bitcoin Setelah Halving

Halaman:

Tags

Terkini