"Karena diskualifikasi kan harusnya protes awal untuk tidak ikut pemilu," ungkapnya.
Dalam konteks ini, muncul pertanyaan serius terkait keadilan dan kebenaran dalam proses pemilihan umum.
Pemilu ulang tanpa kehadiran Gibran menjadi fokus pembicaraan di kalangan masyarakat.
Spekulasi terkait kemungkinan hasilnya juga menjadi perbincangan hangat.
"Paling bagus adalah pemungutan suara ulang aja karena sudah terlihat bahwa memang Jokowi enggak mungkin lagi cawek-cawek ketika ada pemungkutan suara ulang," tutupnya.
Baca Juga: Hati-hati dengan Motivasi di Media Sosial! Sering Kali Menjadikan Seseorang Berpikir Tidak Rasional
Bagaimanapun, keputusan MK pada tanggal 22 April mendatang akan menjadi tonggak penting yang akan membentuk arah politik Indonesia ke depan.
Dengan berbagai dinamika yang berkembang, keputusan MK tentunya akan menjadi sorotan hangat di kalangan masyarakat.
Semua mata tertuju pada tanggal 22 April, ketika MK akan mengungkapkan keputusan yang dinantikan banyak pihak.***