"Karena diskualifikasi kan harusnya protes awal untuk tidak ikut pemilu," ungkapnya.
Dalam konteks ini, muncul pertanyaan serius terkait keadilan dan kebenaran dalam proses pemilihan umum.
Pemilu ulang tanpa kehadiran Gibran menjadi fokus pembicaraan di kalangan masyarakat.
Spekulasi terkait kemungkinan hasilnya juga menjadi perbincangan hangat.
"Paling bagus adalah pemungutan suara ulang aja karena sudah terlihat bahwa memang Jokowi enggak mungkin lagi cawek-cawek ketika ada pemungkutan suara ulang," tutupnya.
Baca Juga: Hati-hati dengan Motivasi di Media Sosial! Sering Kali Menjadikan Seseorang Berpikir Tidak Rasional
Bagaimanapun, keputusan MK pada tanggal 22 April mendatang akan menjadi tonggak penting yang akan membentuk arah politik Indonesia ke depan.
Dengan berbagai dinamika yang berkembang, keputusan MK tentunya akan menjadi sorotan hangat di kalangan masyarakat.
Semua mata tertuju pada tanggal 22 April, ketika MK akan mengungkapkan keputusan yang dinantikan banyak pihak.***
Artikel Terkait
Hakim MK Guntur Hamzah Tanyakan BLT BBM Dirapel 4 Bulan: Ada Kaitan dengan Pemilu 2024?
Demokrasi Diuji, Rocky Gerung: Sidang MK Sebagai Bentuk Perlawanan Terhadap Kebijakan Jokowi
Rocky Gerung: Banyak Hukum di Suatu Negara Menunjukkan Negara Semakin Bobrok
Video Viral Mobil Parkir di Tengah jalan Ternyata Pegawai Pertamina!
Video Viral Pengemudi Honda HRV Lakukan Tindakan Tak Terpuji, Minta Maaf di Depan Publik
Wapres Ma'ruf Amin: Pemerintah Tidak Boleh Ikut Campur dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024